Sejarah

Sejarah

Kolaka merupakan salah satu daerah pesisir pantai yang berbatasan langsung dengan pegunungan. Kolaka juga dikenal sebagai daerah pegunungan yang memberikan keindahan panorama dan memiliki sumber alam yang melimpah. Kolaka terletak di bagian barat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas wilayah sekitar 3.283,64 km² serta terbagi menjadi 12 kecamatan 100 desa dan 35 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 228.970 jiwa. Kabupaten ini merupakan salah satu wilayah terbesar di provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan alam yang sangat potensial berupa hasil pertanian, pertambangan dan juga perikanan. Hasil pertanian dengan komoditi cengkeh, kakao, padi, merica, nilam, kelapa, jagung dan durian yang melimpah. Potensi hasil tambang berupa emas, nikel, marmer, onix, kuarsa dan granit hitam hasil alam menjadi keunggulan Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Kabupaten Koalaka. Hasil perikanan dengan komoditi tambak, kolam ikan dan rumput laut yang kini banyak dikembangan masyarakat Kabupaten Kolaka.

Selain kekayaan alam, Kabupaten Kolaka juga memiliki potensi pariwisata karena keindahan alamnya, kebudayaan serta kesenian daerah. Kolaka mempunyai banyak tempat peristirahatan dan tempat wisata yang mempunyai keindahan yang masih asli dan belum terjamak oleh keadaan zaman, misalnya pantai Tamborasi yang menjadi ikon pariwisata Kabupaten Kolaka degan keindahan alam serta sungai terpendek di dunia yang berbatasan langsung dengan pantai. Kabupaten Kolaka juga memiliki keindahan pegunungan yang asri seperti Puncak Lima Jari dan Pulau Indah Lambasina. Kebudayaan dan kesenian daerah Kabupaten Kolaka juga tidak kalah menarik bagi para wisatawan seperti upacara adat dan tari-tarian Mekongga menjadi salah satu daya tarik pariwisata yang melengkapi keragaman potensi pariwisata yang ada di Kolaka.

Keberhasilan para pebisnis pada bidang industri dan perdagangan juga merupakan potensi yang tengah berkembangkan di Kabupaten Kolaka. Kolaka memiliki beberapa industri kecil pada bidang pertanian yang tersebar di berbagai tempat dengan aneka macam produk komoditas yang variatif, seperti bibit dan pupuk. Kabupaten ini juga memiliki usaha kecil menengah yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Kolaka. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci utama keberhasilan pengelolaan dan pengembangan semua potensi daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Kolaka yang sudah dijabarkan di atas. Pengembangan sumber daya manusia adalah bagian dari proses dan tujuan  dalam pembangunan  nasional Indonesia. Sebab itu, pikiran-pikiran pembangunan yang berkembang dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kesadaran yang makin kuat akan tidak terhindarnya keikutsertaan bangsa Indonesia dalam proses global yang sedang berlangsung itu. Diharapkan proses ini membawa keuntungan dan mendorong proses pembangunan nasional. Pada waktu yang bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Maka sebab itu pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan kesejahteraan, mengharuskan      dikembangkannya konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyrakatnya. Atas dasar itu untuk mencapai tujuan pembangunan yang demikian, titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi dengan kualitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah Kabupaten Kolaka berharap penuh kepada seluruh aspek masyarakat untuk ikut serta dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Pemerintah sangat mengapresiasi pada setiap kalangan yang ingin ikut serta dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Kolaka.

Pendiri Yayasan Al Mawaddah Warahmah Kolaka merupakan salah satu tokoh yang tertarik untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia Kabupaten Kolaka. Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warahmah Kolaka berdiri berdasarkan akta notaris nomor 48 tahun 2001 yang telah membangun pondasi kelembangan pendidikan secara komfrehensif dengan mendirikan satuan pendidikan jenjang MA, MTs, MI, RA pada ruang lingkup Kementerian Agama selain itu juga telah  membangun lembaga pendidikan yang lengkap dibawah naungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni  SMAIT, SMPIT, SDIT, TKIT. Tahun 2005 yayasan ini juga membentuk tim penyusun pendirian perguruan tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI). 

Tahun 2007 terbit izin penyelenggaraan perguruan tinggi berdasarkan surat Keputusan Direktorat Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/177/2007 tentang Persetujuan Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta sebagai syarat penyelenggaraan Pendidikan dengan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemudian pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6012 Tahun 2017 tentang Izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) menjadi Institut Agama Islam (IAI) yang terdiri dari 4 fakultas yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Ushuluddin, Dakwa dan Adab dan memiliki 6 Program Studi yakni: Program Sarjana Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah, Perbankan syariah, Hukum Kelarga Islam, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Selanjutnya IAI juga pada tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 297 Tahun 2020 terbit izin penyelenggaraan program studi program magister Pendidikan Agama Islam.   

Selain Institut Agama Islam (IAI) Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah Kolaka juga mendirikan Institut Teknologi (IT) berdasarkan Surat Keputusa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1075/M/2020 Tentang Izin Pendirian Intitut Teknologi (IT) dengan memiliki 2 Fakultas yakni Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kesehatan dan terdiri 3 Program Studi yakni Program Sarjana Agribisnis, Peternakan dan Administrasi Kesehatan. Akhirnya, penggabungan Institut Agama Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka (yang telah memiliki 6 prodi Sarjana, 1 prodi Magister), dan Institut Teknologi Al Mawaddah Warrahmah Kolaka (yang telah memiliki 3 prodi Sarjana). 

Berbekal pengalaman mendirikan berbagai lembaga pendidikan menjadi poin penyemangat untuk terus berjuang dalam pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Kolaka maka pada Tahun 2022 berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 377/E/O//2022 terbit izin  Universitas Sains Islam Kolaka dengan tambahan program studi pendidikan jasmani dan pendidikan bahasa inggris.

Connect With Us

Jl. Pondok Pesantren No. 10 Lamokato, Kolaka

Senin – Jum’at: 07:30 – 17:00

Tautan Eksternal

Copyright © 2022. Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah. All Rights Reserved