Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir

Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir

Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Program Studi

Visi

Visi Prodi “Menjadi pusat pengembangan studi dan pemikiran Islam dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang kompetitif dan berkualitas di tingkat Nasional Tahun 2027”

Misi

  1. Misi ProdiMenyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengajian penguasaan dan pengembangan studi Islam dalam bidang Al-Qur’an dan Tafsir dan pemikiran Islam dalam kehidupan masyarakat yang religius.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk mendukung pengkajian bidang Al-Qur’an dan tafsir dan pemikiran Islam serta pengembangannya sesuai dengan nilai-nilai agama dan perubahan sosial.
  3. Menyelenggarakan Kerjasama Dengan sejumlah Pihak terkait dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan Al-Qur’an dan Tafsir dan pemikiran Islam.

Tujuan

  1. Tujuan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  2. Menghasilkan sarjana muslim dalam bidang al-Qur’an dan tafsir yang memiliki integritas, tanggung jawab, kepekaan sosial, dan mampu memberi solusi terhadap persoalan keagamaan umat.
  3. Menghasilkan sarjana yang mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan  ilmu-ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
  4. Menghasilkan alumni yang mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Menghasilkan sarjana yang siap digunakan oleh institusi pemerintah dan swasta.

NoProfilLulusanDeskripsiProfilLulusan
1Ulama/Pakar TafsirKader ulama ahli ilmu Al-Qur’an dan tafsir yang mampu mengaplikasikan dan memanfaatkan bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir untuk memecahkan masalah.
2Peneliti/asisten PenelitiPeneliti dalam Bidang Ilmu Al-Qur’an dan tafsir yang mampu mereview proses dan hasil penelitian dan memamfaatkan hasil-hasil penelitian bidang ilmu Al-Qur’an dan Tafsir untuk kegiatan praksis
3Da’i, Mubaligh dan Penyuluh AgamaSeorang Da’i, Mubaligh dan Penyuluh Agama yang memiliki kompetensi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang mampu mengadaptasikan makna kandungan Al-Qur’an dan tafsirnya dalam dinamika sosial, budaya dan perkembangan IPTEKS
4Guru/Ustadz.Seorang guru/ustadz yang dapat mengembangakan pembelajaran dan ta’lim Al-Qur’an dan Tafsir baik dalam pendidikan formal maupun nonformal
   

Kurikulum Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir adalah Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berbasis Outcome Based Education (OBE) terintegrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Jl. Pondok Pesantren No. 10 Lamokato, Kolaka

Senin – Jum’at: 07:30 – 17:00

Tautan Eksternal

Copyright © 2022. Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah. All Rights Reserved